Klausa.co

Swasembada Pangan, Kaltim Berupaya Lepas dari Impor Daging

Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya untuk mencapai swasembada pangan, khususnya dalam hal produksi daging sapi. Hal ini terlihat dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan DPRD Provinsi Kaltim pada Jumat (3/11/2023).

Dalam rapat tersebut, DPKH menyampaikan realisasi program kerja tahun 2023 dan rencana program kerja tahun 2024. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah penyaluran sapi-sapi kepada para peternak di daerah ini. Program ini bertujuan untuk mendukung visi misi nasional swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan daging dari luar daerah.

Menurut Encik Wardani, anggota DPRD Provinsi Kaltim dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), realisasi program DPKH sudah banyak yang tercapai. Ia mengapresiasi upaya DPKH untuk mendorong perkembangan peternakan lokal di Bumi Etam.

Baca Juga:  Siap Kawal Penuh, MAKI Harapkan Tak Ada Korupsi Saat Pembangunan IKN

“Jadi ke depannya, Kaltim tidak lagi mengambil pasokan daging dari luar. Seharusnya nanti daging yang ada di Kaltim adalah hasil swasembada pangan yang dilakukan DPKH hari ini,” ujarnya.

Encik Wardani menambahkan, legislatif dan eksekutif selalu berusaha mendukung peternak lokal, guna mewujudkan Kaltim dapat memenuhi kebutuhan pangan dan stok daging sapi bagi masyarakatnya. Ia berharap, program ini dapat berjalan secara bertahap dan terealisasi dengan baik.

“Dengan tersedianya sapi-sapi lokal di Kaltim, harapannya masa depan Kaltim tidak lagi melibatkan pasokan daging dari luar wilayah, melainkan lebih menekankan pada produksi pangan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada ekonomi petani lokal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa swasembada pangan merupakan salah satu indikator kemampuan suatu negara untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi masyarakatnya. Dan Kaltim, berusaha mewujudkannya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Pajak yang Dikumpulkan Negara Berfungsi untuk Pembangunan dan Kesejahteraan di Daerah

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co