Jakarta, Klausa.co – Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengimbau para purnawirawan TNI AD, terutama yang berasal dari korps tertentu, agar tidak menggunakan atribut korpsnya dalam berkegiatan politik. Menurutnya, hal itu bisa merusak netralitas TNI sebagai institusi profesional.
“Netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi,” tegas Jenderal Dudung dalam keterangan pers Dispenad, Jumat (10/8/2023).
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas banyaknya purnawirawan TNI AD yang terjun ke dunia politik atau mendukung capres tertentu menjelang Pemilu 2024.
Jenderal Dudung menegaskan TNI AD berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.
Dia mengatakan, Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik telah mengatur penggunaan atribut TNI di kalangan purnawirawan maupun prajurit yang mengundurkan diri dari dinas ketentaraan.
Jenderal Dudung menambahkan TNI AD tidak membatasi para purnawirawannya yang ingin menyalurkan aspirasi hak politik mereka.
“Namun, diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI/TNI AD,” harapnya. (Mar/Mul/Klausa)