Klausa.co

Peluang Besar Industri Halal, Kaltim Jadi Lokasi Munas dan Seminar Nasional P3MB

Nazly, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kaltim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi lokasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) dan Seminar Nasional Perkumpulan Profesi Penguji Mutu Barang (P3MB) tahun ini. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/7/2023).

Tema yang diusung dalam acara ini adalah ‘Peran Penguji Mutu barang Dalam Penjaminan Mutu Produk dan Penetapan Halal dibidang Usaha Kecil Menengah – Koperasi’. Tema ini dipilih karena produk halal kini menjadi bisnis global yang sangat potensial dan menguntungkan.

Hal ini disampaikan oleh Nazly, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kaltim, yang mewakili Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih. Ia mengatakan, acara ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Baca Juga:  Samarinda Terapkan Perizinan Parkir Otonom untuk Atasi Parkir Liar

“Produk halal tidak hanya diminati oleh negara-negara Islam, tapi juga negara-negara sekuler. Bahkan, negara minoritas muslim seperti Jepang sangat berambisi menjadi role model produk halal di dunia. Contohnya, Kota Fuji sudah dideklarasikan sebagai Kota Halal,” kata Nazly.

Ia menambahkan, produk halal juga memiliki prospek cerah karena pertumbuhan penduduk muslim dunia yang diperkirakan akan meningkat pada tahun 2030. Jumlahnya sekitar 2,2 miliar atau 23 persen dari populasi dunia.

“Ini adalah peluang besar bagi industri halal. Makanya kita harus mendukung kegiatan yang berkaitan dengan penjaminan mutu produk dan penetapan halal,” ujarnya.

Nazly juga mengingatkan para pelaku industri, khususnya yang bergerak di bidang halal, untuk menyadari pentingnya sertifikasi dan label halal. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang direvisi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Motivasi Andi Harun untuk Pemuda Samarinda: Pelopor Masa Depan, Jaga Persatuan dan Lingkungan

“Tujuan dari sertifikasi dan label halal adalah untuk menjamin kepastian dan kehalalan produk yang dihasilkan. Produk halal tidak hanya makanan dan minuman, tapi juga barang dan jasa lainnya. Produk halal harus memenuhi standar agar masyarakat yang mengkonsumsinya terlindungi,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya acara ini, dapat terjalin kerja sama yang baik untuk mengakselerasi pertumbuhan industri halal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional.

“Mari kita dukung semua pelaku usaha dalam proses menuju usaha serta industri halal yang berkelanjutan, dan memenuhi standar jaminan produk halal. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional serta menciptakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia,” harapnya. (Apr/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Samarinda Tanggapi Maraknya Aktifitas Tambang Ilegal

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co