Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rofik tengah menyoroti terkait E-Parking yang saat ini telah kembali dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Perpindahan pengelolaan retribusi parkir yang dilakukan secara elektronik tersebut membuat Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bertanya-tanya.
Dijelaskan Abdul Rofik, E-Parking pada awalnya dikelola oleh Dishub yang bekerja sama dengan Bankaltimtara, kemudian diserahkan kepada Varia Niaga untuk pengelolaan.
“Saat itu dialihkan ke Varia Niaga agar bisa lebih profesional, karena kalau OPD memiliki banyak tugas,” ujar Abdul Rofik saat diwawancarai, pada hari Selasa (8/11/2022). Belakangan diketahui, pendapatan pengelolaan parkir tersebut mengalami penurunan dan kewenangan pengelolaan parkir dikembalikan dari Varia Niaga kepada Dishub.
Atas hal tersebut, DPRD Samarinda akan berupaya melakukan pemanggilan terhadap Perusahaan Daerah Varia Niaga terkait persoalan E-Parking yang saat ini tengah berjalan. “Sehingga berkaitan dengan hal itu maka DPRD Samarinda akan memanggil Varia Niaga untuk mengetahui lebih lanjut,” jelas Abdul Rofik.
Selain itu, dirinya membeberkan, saat ini komisi II DPRD Samarinda terus mengawasi perkembangan E-parking di Kota Tepian. Dirinya berharap, agar pengelolaan parkir dapat berjalan maksimal serta pendapatan yang juga meningkat.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS