Jakarta, Klausa.co – Provinsi Kalimantan Timur kembali menerima Piagam Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Jumat (28/10/2022). Kegiatan yang terlaksana di Selasar Ruang Rapat Rimbawan 1 Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LHK, DKI Jakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafiddin Rizal.
“Alhamdulillah Kaltim menerima kembali penghargaan Program Kampung Iklim,” ungkapnya, Jumat (28/10/2022).
Selain menerima Piagam Pembinaan Program Kampung Iklim tingkat Provinsi. Rizal juga turut mendampingi penerima penghargaan Tahun 2022 untuk kategori Lestari dan kategori Utama.
Penerima penghargaan Proklim kategori Lestari diraih oleh Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Kemudian untuk kategori utama diraih oleh Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang dan Desa Muser, Kecamatan Muara Semu, Kabupaten Paser. Lalu, untuk Piagam Apresiasi Pendukung Program Kampung Iklim Tahun 2022 diraih oleh PT PLN (Persero) Unit Mahakam.
“Penghargaan diberikan simbolis oleh Menteri LHK melalui virtual, secara faktualnya diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK,” bebernya.
Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim melalui Dinas LH terus mengimplementasikan gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi serta komitmen masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Hal tersebut merupakan dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Provinsi Kaltim dalam merealisasikan program Pemerintah Pusat untuk mencapai target 20.000 Kampung Iklim hingga 2024.
Pada kesempatan itu, ia sangat bangga dan mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang telah dilakukan oleh para pihak, sehingga Provinsi Kaltim mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim dari Kementerian LHK.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota di Kaltim yang belum mendapatkan penghargaan sejenis untuk bisa menyusul. Ia yakin jika mereka berusaha maka juga akan mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun berikutnya.
Rizal menambahkan bahwa ini kali pertama Provinsi Kaltim menerima penghargaan Program Kampung Iklim untuk kategori Lestari. Dengan kewajiban lokasi yang diusulkan bisa melakukan pembinaan pada 10 lokasi Kampung Iklim. Terdapat 11 lokasi yang diajukan sebagai calon penerima di kategori utama dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian LHK adalah kelurahan/ desa di Kota Bontang dan Kabupaten Paser.
Pada Tahun 2022, jumlah Kampung Iklim yang diusulkan melalui Sistem Registrasi Nasional (SRN) Kementerian LHK oleh Dinas LH Kaltim sebanyak 25 kampung/desa/kelurahan yang terdiri dari 9 kabupaten/kota, yakni Kota Samarinda (2 usulan), Kota Balikpapan (1 usulan), Kota Bontang (1 usulan), Kabupaten Kutai Kartanegara (7 usulan), Kabupaten Kubar (1 usulan), Kabupaten Kutai Timur (2 usulan), Kabupaten Penajam Paser Utara (1 usulan), Kabupaten Berau (8 usulan) dan Kabupaten Paser (2 usulan).
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS