Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, baru saja mengadakan pertemuan hangat dengan anggota Persatuan Guru Honorer Samarinda di Balai Kota Samarinda. Pertemuan ini tak hanya menjadi momen kebersamaan, tetapi juga menjadi forum pengumuman resmi tentang kabar gembira: peningkatan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 700 delegasi guru honorer yang telah resmi mendapatkan promosi menjadi PPPK hadir dalam acara tersebut. Rasa terima kasih mendalam mereka kepada Wali Kota atas perubahan signifikan dalam karier mereka pun mengalir deras.
Andi Harun menegaskan bahwa dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat dua jenis pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. “Para guru ini merasa terhormat dan puas dengan status baru mereka sebagai PPPK di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda,” ucapnya.
Meskipun ada sedikit kegelisahan terkait status kepegawaian mereka karena Surat Keputusan (SK) yang seharusnya mulai berlaku sejak 1 April 2024 masih dalam tahap penyelesaian tanda tangan elektronik, Andi Harun memberikan jaminan kepada para guru.
“SK yang belum diterima secara fisik ini, tetap sah mulai tanggal 1 April. SK ini menjamin semua hak dan kewajiban terkait, baik sebagai PPPK maupun ASN,” tuturnya.
Dengan perubahan status ini, Wali Kota berharap semua guru honorer di Samarinda akan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi mereka dalam melayani dan berbakti kepada komunitas.
Perubahan status ini menandakan langkah maju yang signifikan bagi para guru honorer di Samarinda. Peningkatan status ini tidak hanya membawa peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memberikan rasa aman dan stabilitas dalam karir mereka. (Yah/Fch/ADV/Diskominfo Samarinda)