Klausa.co

Teras Mahakam Terlambat Selesai, Kontraktor Terancam Denda

Mandeknya proyek Teras Mahakam (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Proyek pembangunan Teras Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terancam terlambat. Pasalnya, proyek yang senilai Rp 36,9 miliar itu belum kunjung rampung meski tenggat waktu telah lama terlewati.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah tegas dengan keterlambatan ini. Ia menegaskan bahwa kontraktor yang bertanggung jawab akan dikenai denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu akan dikenai denda,” tegas Andi Harun, Selasa (14/5/2024).

Awalnya, proyek Teras Mahakam ditargetkan selesai pada akhir Desember 2023. Namun, kontraktor meminta perpanjangan waktu hingga 50 hari, mundur hingga Februari 2024.

Meskipun batas waktu telah diperpanjang, proyek yang diharapkan menjadi landmark baru Samarinda itu masih belum tuntas. Kecewa dengan situasi ini, Andi Harun memerintahkan Sekretaris Daerah Samarinda, Hero Mardanus, untuk memastikan proyek tersebut rampung dalam waktu dua bulan ke depan.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Akan Tutup Taman Buah Sementara Waktu Perbaiki Sistem

“Saya sudah instruksikan kepada Sekda untuk menuntaskan sisa pekerjaan dalam waktu maksimal dua bulan,” tegasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa prioritas utama Pemkot Samarinda adalah memastikan semua proyek berjalan sesuai jadwal, termasuk Teras Mahakam.

“Poin utama yang kami tekankan adalah memastikan pekerjaan yang tersisa dapat segera diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co