Klausa.co – Hari ini, 94 tahun yang lalu atau tepatnya 28 Oktober 1928, menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan panjang Indonesia memperebutkan kemerdekaan. Dalam momentum tersebut pemuda dari berbagai daerah dan kalangan berkumpul untuk berikrar.
Ikrar untuk bertumpah darah, berbahasa, dan berbangsa Indonesia yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda. Begitu lantang ikrar tersebut, hingga menjadi tunas keinginan untuk merdeka dan berdiri negara Indonesia. Latar belakang Sumpah Pemuda adalah munculnya dorongan untuk bersatu dalam diri para pemuda. Sebelumnya, Indonesia sangat mudah dipecah belah akibat perbedaan suku, agama, dan ras.
Para pemuda melihat keadaan tersebut membuat pemerintah kolonial Belanda dengan mudah melancarkan politik adu domba atau lebih dikenal dengan devide et impera. Ditambah saat itu para pemuda yang mengenyam pendidikan mulai memikirkan strategi yang efektif dibanding gerakan perlawanan fisik. Dan dipilihlah gerakan politik. Kemudian bermunculan beragam organisasi-organisasi kepemudaan daerah. Beberapa yang cukup terkenal di antaranya, Jong Java (Pemuda Jawa), Jong Sumatranen Bond (Pemuda Sumatra), Jong Minahasa (Pemuda Minahasa), Jong Celebes ( Pemuda Sulawesi).
Mulai sadarnya persatuan, mereka menginginkan organisasi-organisasi tersebut meleburkan diri. Kemudian menjadi satu organisasi bersifat nasional. Bersama-sama melawan penjajah. Pasalnya, berdasar pengalaman organisasi kedaerahan sangat mudah dikendalikan penjajah.
Karena pengalaman mengajarkan bahwa organisasi-organisasi bersifat kedaerahan sangat mudah untuk dipatahkan oleh penjajah. Maka semua akhirnya bersepakat untuk melakukan Kongres Pemuda. Tercetusnya Sumpah Pemuda ini melalui Kongres Pemuda II yang berlangsung selama dua hari pada 27 dan 28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta).
Hari pertama, kongres menempati Gedung Katholikee Jongelingen Bond atau Gedung Pemuda Katolik. Sedangkan kongres hari kedua diadakan di Gedung Oost Java (sekarang di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat).
Kongres tersebut membahas hal-hal krusial meliputi gagasan persatuan, peran perempuan, peran agama, dan peran bahasa dalam persatuan dan kesatuan.
Namun, Kongres Pemuda Indonesia I dinilai belum mencapai hasil yang maksimal. Oleh sebab itu, PPPI menginisiasi Kongres Pemuda II untuk digelar kembali pada 1928.
Kongres kedua ini dilaksanakan di tiga tempat berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Berikut ketiga rapat Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Rapat pertama dilaksanakan pada 27 Oktober 1928 tepatnya di Gedung Katholieke Jongenlingen (KJB), Lapangan Banteng. Kongres diawali sambutan dari Soegondo, yang menyampaikan harapannya agar kongres tersebut bisa memperkuat semangat persatuan para pemuda.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penjabaran Moehammad Jamin yang membahas arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor utama yang bisa memperkuat persatuan bangsa Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua Kongres Pemuda II
Rapat kedua diselenggarakan di hari berikutnya yakni 28 Oktober 1928, bertempat di Gedung Oost-Java Bioscoop.
Kongres kali ini membahas isu pendidikan yang diwakili Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro sebagai pembicara. Keduanya sepakat bahwa seorang anak harus mendapat pendidikan kebangsaan. Penting untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Perlu diperhatikan juga, anak harus dididik secara demokratis.
Rapat Ketiga Kongres Pemuda II
Rapat Ketiga digelar di hari yang sama, namun bertempatan di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat. Pada rapat kali ini, Sokenario menjabarkan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain kepanduan.
Ramelan menambahkan, gerakan kepanduan adalah hal yang tak terpisahkan dari pergerakan nasional. Kongres turut diiringi dengan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman yang dikumandangkan untuk pertama kalinya.
Selanjutnya, ditutup dengan dengan pengumuman rumusan hasil kongres yang akhirnya disetujui oleh semua tokoh yang hadir.
Kongres ini diikuti oleh lebih banyak peserta dari kongres pertama, termasuk Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun dan lainnya.
Melansir situs resmi Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda berasal PPPI. Organisasi tersebut beranggotakan pelajar dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Hadir pula beberapa orang perwakilan dari pemuda peranakan kaum Tionghoa di Indonesia dalam Kongres Pemuda II ini, seperti Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie, namun asal organisasi/perhimpunan mereka belum diketahui. Gedung yang nantinya menjadi tempat dibacakannya Sumpah Pemuda merupakan rumah indekos atau asrama pelajar/mahasiswa milik seorang keturunan Tionghoa bernama Sie Kok Liong.
Gedung yang terletak di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, ini kini diabadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.
Makna Sumpah Pemuda
Menurut Azyumardi Azra dalam buku Menguak Misteri Sejarah oleh Asvi Warman Adam, makna yang terkandung dari peristiwa Sumpah Pemuda ialah penekanan untuk menghargai perjuangan para pemuda Indonesia. Melansir situs Kemdikbud, peristiwa Sumpah Pemuda merupakan bukti nyata sumbangsih perjuangan para pemuda dalam meraih kemerdekaan Indonesia.
Sumpah yang disuarakan oleh para pemuda tersebut telah menyalakan semangat juang rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Peristiwa Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sejak tahun 1959, pemerintah Indonesia menetapkan setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. (Red/FCH/Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS