Klausa.co

Sidak Apotek, Pemkot Masih Temui Obat yang Dilarang Kemenkes

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan sidak di beberapa apotek, Rabu (26/10/2022)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ancaman gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak yang diduga disebabkan oleh obat cair atau sirop membuat para orangtua khawatir. Menanggapi hal tersebut, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambangi beberapa apotek di Samarinda.

Ada empat apotek yang didatangi dalam inspeksi mendadak yang dilaksanakan pada Rabu, (26/10/2022). Di antaranya, dua apotek di Jalan P Suryanata, Jalan Juanda, dan Jalan Palang Merah.

Nah, dari inspeksi dua apotek di Jalan Pangeran Suryanata, Wali Kota masih menemukan beberapa obat sirop yang dihentikan peredarannya oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, apoteker yang mestinya bertugas tidak berada di apotek.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Soroti Temuan BPK, Minta Direksi Perusda Segera Rekonsiliasi

Mendapati hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut bahwa pihaknya melakukan penutupan sementara terhadap apotek tersebut. “Apotekernya saja tidak mendampingi karena tidak ada yang standby. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” jelas Andi Harun.

Sementara untuk apotek di Jalan Juanda, Andi Harun tak menemukan sirop obat yang sudah dihentikan peredarannya. “Apotek ini dapat menjadi contoh bagi tempat-tempat lainnya. Mereka sudah tidak lagi memajang obat-obatan sirop yang dilarang. Apotekernya ada ditempat, obat-obat yang dipajang juga sesuai dengan ketentuan, kami mengucapkan terima kasih yang telah menjadi contoh baik kepada apotek lainnya,” ungkap Andi Harun.

Beranjak dari Jalan Juanda, rombongan menuju ke apotek di Jalan Palang Merah Indonesia. Di sana masih ditemukan beberapa obat yang dilarang. Meski begitu, apoteker tampak koorperatif. Andi Harun mengimbau, obat-obatan yang dilarang sebaiknya disimpan di gudang.

Baca Juga:  Pilkada Samarinda 2024: Hanya Satu Paslon, Debat Tetap Panas dalam Tiga Sesi

Selain itu, pria yang akrab disapa AH tersebut berharap agar ke depannya tidak ditemukan lagi apotek yang melanggar. Dirinya juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda untuk menyasar semua apotek maupun toko obat yang ada di Kota Tepian.

(Sww/ADV/Pemkot Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co