Klausa.co

Sektor Terus Tumbuh, DPRD Samarinda Susun Raperda UMKM

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia (foto: istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Samarinda kian hari kian berkembang. Dengan semakin pesatnya perkembangan sektor tersebut, diperlukan dasarnya hukum guna menjamin dan melindungi pengusaha UMKM. Hal tersebut tengah diupayakan oleh DPRD Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia menuturkan, saat ini dia bersama legislator lain sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian UMKM ke Pasar Modern. Raperda tersebut guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian para pelaku usaha UMKM.

Shania menyatakan, produk lokal buatan UMKM kini telah memiliki daya saing dengan produk lainnya di pasar modern.

Manfaat dari Raperda ini bila kelak disahkan menjadi peraturan daerah, UMKM memiliki akses berupa bantuan fasilitas, bimbingan, pendampingan, dan penguatan mutu. Sehingga mampu meningkatkan kualitas produk UMKM yang berdaya saing.

Baca Juga:  Armada Tak Cukup, Relawan Jadi Andalan: Strategi Damkar Kukar Hadapi Kebakaran

“Jadi dengan adanya payung hukum, para pelaku UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan daya saingnya di pasar modern,”tegasnya.

Raperda ini menjamin kepastian dan keadilan berusaha. Serta mendorong pertumbuhan UMKM,” ujarnya. Pasalnya, selama ini pelaku UMKM banyak yang minder dan ada ketakutan kalah bersaing dengan pasar modern. (Mar/Fch/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co