Klausa.co

Sekda Mahulu Tekankan ASN Wajib Netral di PSU: Bukan Alat Politik!

Sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Mahulu, Klausa.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Mahulu 2025.

Dalam Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati Tindak Lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung Rabu (16/4/2025) di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, Stephanus menegaskan bahwa ASN harus tetap berada di atas semua golongan dan tidak terlibat politik praktis.

“ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik, dan tidak boleh diseret ke dalam pusaran kepentingan sesaat,” tegas Sekda.

Penekanan tersebut sekaligus memperkuat arahan dari Ketua Tim Desk Pilkada yang mengingatkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain ASN, TNI, Polri, dan Tenaga Non-PNS (TNP) juga diminta menjaga sikap profesional dan netral.

Baca Juga:  Pemkab Mahulu Lapor Perkembangan Pembangunan Bandara Ujoh Bilang ke Kemenhub, Target Operasional 2025

Tidak hanya kepada ASN, Sekda juga menitipkan pesan kepada para penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan penuh integritas dan transparansi. Ia berharap aparat keamanan tetap menjadi pengayom masyarakat, menjaga stabilitas daerah sepanjang tahapan PSU berlangsung.

“Kepada masyarakat Mahulu, mari kita tunjukkan kedewasaan politik dan kebersamaan sebagai identitas kita bersama,” ajaknya.

Pada kegiatan ini, turut hadir narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, Hospita Gloria Situmorang, yang memberikan materi khusus tentang pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co