Klausa.co

RPJPD Samarinda 2025-2045 Sah, Siap Jadi Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa

Wali Kota Samarinda bersama DPRD Samarinda menyetujui RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pada Rabu (3/7/2024), Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama DPRD Kota Samarinda, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045. Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samarinda Lantai 2 ini menjadi tonggak penting bagi pembenahan Samarinda dua dekade ke depan.

Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa RPJPD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan landasan kokoh untuk mewujudkan visi dan misi Samarinda.

“RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.

Baca Juga:  Plaza 21 Beralih Fungsi Menjadi Gedung Parkir, Solusi Atasi Kemacetan di Citra Niaga dan Panglima Batur

Samarinda, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memiliki potensi luar biasa. Di RPJPD ini, Samarinda digambarkan sebagai “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini, menurut Andi Harun, menunjukkan komitmen semua elemen Kota Samarinda untuk melompat maju dan menjadi kota terdepan dalam 20 tahun ke depan.

Samarinda tak hanya akan menjadi kota yang unggul dalam SDM, ekonomi, tata kelola, dan infrastruktur, tetapi juga melengkapi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi.

“Samarinda akan menjadi kota yang unggul dalam SDM, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur, melengkapi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi,” ujar AH, sapaan akrab Andi Harun.

Baca Juga:  Jangan Hanya Andalkan BPJS, Dinkes Kaltim Ingatkan Pilihan Jaminan Kesehatan Lain

RPJPD Samarinda 2025-2045 selaras dengan visi Kaltim, yaitu “Kalimantan: Superhub Ekonomi Nusantara”. Hal ini menjadi bukti bahwa Samarinda siap menjadi pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan.

“Ini adalah pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan untuk mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia,” jelas AH.

Lebih lanjut, AH menekankan pentingnya transformasi sektor pertambangan, minyak, dan gas menjadi sektor energi baru terbarukan yang rendah karbon dan berkelanjutan.

“Dengan membangun kota dari awal, kita dapat menerapkan prinsip-prinsip desain dan pengelolaan yang berkelanjutan, termasuk penggunaan teknologi canggih untuk efisiensi sumber daya dan pengelolaan lingkungan yang baik,” tambahnya.

Baca Juga:  Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kaltim Dirikan Posko di Kecamatan dan Kelurahan

Misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda meliputi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, lingkungan, dan infrastruktur dasar dan strategis. Beberapa isu strategis RPJPD Samarinda 2025-2045 adalah penguatan daya saing SDM, pembangunan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, konektivitas antar wilayah, dan peningkatan reformasi birokrasi.

Menutup sambutannya, AH menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan RPJPD ini.

“Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada saudara Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah atas partisipasi dan kontribusinya selama ini,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co