Klausa.co

Reses di Desa Perjiwa, Seno Aji Soroti Pertanian dan Penerangan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengunjungi Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dalam rangka reses Masa Sidang III tahun 2023. Di sana, ia menyerap aspirasi masyarakat terkait sektor pertanian dan infrastruktur.

Politikus Gerindra itu menuturkan, pertanian menjadi sektor yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat Desa Perjiwa. Banyak kelompok tani yang meminta bantuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan.

“Kami akan memberikan bantuan berupa bibit, peralatan pertanian, dan pupuk kepada kelompok tani di sini. Kami juga akan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas,” ujar Seno Aji saat berdialog dengan warga, Jumat (27/10/2023).

Selain pertanian, Seno Aji juga menanggapi aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, khususnya penerangan. Ia mengakui bahwa masih banyak daerah di Kukar yang belum memiliki lampu jalan yang memadai. Hal ini berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Respon Insiden Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Lakukan Pemanggilan Instansi Terkait

“Kami akan mengalokasikan anggaran untuk memasang lampu jalan di daerah-daerah yang membutuhkan. Kami juga akan bekerja sama dengan PLN untuk memperluas jaringan listrik di sini. Kami berkomitmen untuk merealisasikan aspirasi masyarakat ini,” tegasnya.

Seno Aji menambahkan bahwa aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Perjiwa akan dimasukkan dalam APBD Kaltim tahun 2024. Meskipun tidak bisa terlaksana dalam APBD Murni, ia berjanji akan mengusahakan agar bisa terakomodasi dalam APBD Perubahan.

“Reses ini adalah momentum bagi kami untuk mendengar langsung suara rakyat. Kami akan berjuang keras untuk mewujudkan aspirasi dan masukan dari masyarakat demi kesejahteraan Kabupaten Kukar,” pungkasnya.

Reses DPRD Kaltim Masa Sidang III tahun 2023 berlangsung dari tanggal 20 – 27 Oktober 2023. Setiap anggota DPRD Kaltim berkewajiban untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan menyerap aspirasi masyarakat. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Dituding Rekayasa Sebab Kericuhan Saat Rakerprov, KONI Kaltim Siap Dampingi Para Terlapor

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co