Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan proses relokasi pedagang Pasar Pagi akan bebas dari praktik percaloan dan berlangsung serentak. Kebijakan ini diambil demi menjaga keadilan bagi ribuan pedagang lama yang telah lama menantikan kepastian tempat usaha mereka.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan pendataan pedagang yang berhak mendapatkan lapak di pasar tersebut. Jumlahnya mencapai 2.588 orang.
“Data pedagang sudah final, 2.588 orang. Tidak boleh ada tambahan. Kalau bertambah, berarti ada yang bermain. Saya kunci, tidak boleh ada makelar lapak,” tegas Marnabas saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Penolakan terhadap relokasi bertahap juga ditegaskan. Menurut Marnabas, pemindahan seluruh pedagang harus dilakukan sekaligus untuk menghindari kecemburuan dan konflik antar pedagang.
“Kalau pindahnya bertahap, akan menimbulkan masalah sosial. Kita pilih satu waktu, semua pindah bersama,” ujarnya.
Sementara itu, revitalisasi bangunan Pasar Pagi kini memasuki tahap akhir. Hingga 20 Juli 2025, progres pembangunan telah mencapai 70 persen. Fokus pengerjaan kini berada pada sistem mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan sistem proteksi kebakaran.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang meninjau langsung proyek tersebut pada 25 Juli 2025 lalu, menargetkan revitalisasi selesai pada akhir September 2025. Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menyebutkan struktur utama bangunan telah rampung, dan kini pengerjaan berfokus pada penyempurnaan sarana penunjang seperti area parkir dan pengujian sistem teknis.
“Awal September nanti sudah mulai commissioning untuk IPAL, MEP, termasuk sistem kebakaran. Semua harus diuji agar bangunan benar-benar layak digunakan,” terang Desy. (Yah/Fch/Klausa)