Klausa.co

RDP Digelar 4 Mei, DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal KHDTK

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, Mediasi Dengan Mahasiswa Fahutan Unmul Dalam Aksi Demo Menuntut Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal KHDTK ( 30/4/2025 ). ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Suasana di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur memanas, Rabu (30/4/2025) sore. Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kaltim turun ke jalan menyuarakan kegelisahan mereka: lambannya penanganan dugaan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik kampus mereka.

Tepat pukul 14.00 Wita, massa aksi memadati halaman gedung dewan, membawa spanduk dan pekikan protes yang menuntut sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mereka menilai kerusakan yang terjadi di kawasan KHDTK bukan sekadar isu kampus, melainkan soal masa depan lingkungan dan dunia pendidikan.

“Kami tidak ingin dewan hanya duduk manis menyaksikan ini semua. Kami menuntut keberpihakan nyata. Jangan biarkan KHDTK menjadi ladang garapan tambang ilegal tanpa konsekuensi hukum,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.

Baca Juga:  Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Samarinda Cegah Stunting dengan Parenting yang Benar

Aspirasi itu akhirnya disambut oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap perusakan kawasan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Terganggunya kawasan KHDTK bukan cuma milik Unmul. Ini soal kepentingan pendidikan dan keberlanjutan lingkungan kita semua. Kami sudah turun ke lapangan, dan akan mendorong lintas komisi untuk menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.

Darlis mengakui bahwa persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara sepihak. Kompleksitas kasus yang melibatkan sektor pendidikan, kehutanan, pertambangan, hingga hukum, membuat koordinasi antar-komisi menjadi keharusan.

Sempat tertunda karena agenda Paripurna DPRD, perwakilan mahasiswa baru diterima secara resmi usai sidang. Dalam pertemuan tersebut, Darlis memastikan bahwa DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 4 Mei 2025, sebagai langkah awal dalam mendorong penyelesaian kasus ini.

Baca Juga:  Seno Aji: Diguyur Anggaran Besar, Sektor Pendidikan Kaltim Diharap Cetak SDM Berkualitas

“Kami pastikan RDP digelar. Ini bentuk komitmen kami agar kasus ini tidak hanya berhenti di unjuk rasa, tetapi berlanjut sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang nyata,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co