Samarinda, Klausa.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai fasilitas pelayanan publik dan unit kerja pemerintah daerah pada hari Senin (22/4/2024). Sidak ini bertujuan untuk memverifikasi tingkat kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya.
“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan bahwa semua unit pelayanan publik dan OPD bekerja dengan disiplin dan efektif,” ujar Andi Harun usai melakukan sidak.
Hasil sidak menunjukkan beberapa temuan terkait disiplin pegawai. Di beberapa lokasi, terdapat pegawai ASN dan non-ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang valid. Bahkan, di salah satu sekolah, ditemukan bahwa lebih dari setengah dari total 78 guru tidak ada di tempat saat sidak berlangsung.
Meskipun demikian, sidak juga menemukan beberapa temuan positif. Salah satu contohnya adalah Puskesmas Pasundan, di mana semua pegawai hadir dan kondisi kebersihan serta administrasi kantor mendapat apresiasi.
“Hasil sidak ini akan kita gunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kota,” ungkap Andi Harun.
Wali Kota menekankan bahwa disiplin pegawai tidak hanya terkait dengan sanksi atau insentif seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), melainkan merupakan bagian dari komitmen dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab dan dedikasi kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Mengenai sanksi untuk pegawai yang tidak disiplin, Wali Kota menyatakan bahwa saat ini fokus utama adalah pada pembinaan. Namun, akan ada pengetatan sistem untuk mengatur absensi dan aktivitas pegawai di lingkungan pemerintah kota.
Sidak ini meliputi berbagai lokasi, mulai dari kantor BPKAD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMPN 22, Puskesmas Pasundan, dan beberapa lokasi lainnya. (Yah/Fch/ADV/Diskominfo Samarinda)