Klausa.co

Pengolongan 24 Jam di Sungai Mahakam Dimulai, SPJM Tambah 10 Pandu dan Armada Tunda

Potret lalu lintas pengolongan kapal di bawah Jembatan Mahakam IV Samarinda. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemberlakuan pengolongan kapal selama 24 jam di perairan Sungai Mahakam segera diterapkan. Menyambut kebijakan itu, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup mulai mematangkan kesiapan operasional, mulai dari sumber daya manusia hingga armada pendukung.

Kebijakan ini lahir dari kepadatan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam yang kian meningkat. Pemerintah bersama instansi teknis dan pelaku usaha pelayaran sebelumnya menggelar pertemuan kolaboratif untuk mencari solusi atas antrean kapal di sejumlah titik jembatan strategis.

Senior Manager Wilayah 4 SPJM, Al Abrar, mengatakan skema pengolongan 24 jam akan diberlakukan di lima jembatan krusial di sepanjang alur Sungai Mahakam.

“Pengolongan akan dilakukan di Jembatan Martadipura, Tenggarong, Mahulu, Mahakam, dan Mahkota,” ujar Abrar dalam keterangan resmi, pada Selasa (18/2/2026).

Dalam pola baru ini, jadwal pengolongan ditetapkan empat kali sehari, yakni dua kali pengolongan naik dan dua kali pengolongan turun. Skema ini diharapkan mampu mengurai antrean kapal sekaligus menjaga kelancaran arus pelayaran.

Baca Juga:  Seorang Pria Terjun di Perairan Balik Buaya Palaran

Untuk menunjang kebijakan tersebut, SPJM menambah 10 tenaga pandu bersertifikasi resmi. Dengan tambahan ini, total pandu yang bertugas di wilayah tersebut menjadi 42 orang.

Tak hanya itu, SPJM juga menyiapkan tambahan satu unit kapal tunda escort untuk pelayanan di Jembatan Mahulu. Armada baru ini melengkapi tiga unit kapal tunda assist yang telah beroperasi sebelumnya.

Diwawancara terpisah, Direktur Operasi dan Teknik SPJM, Edward Napitupulu, menyambut langkah yang diinisiasi KSOP Kelas I Samarinda dalam memberlakukan pengolongan 24 jam.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan solusi alternatif dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan infrastruktur vital dan kelancaran lalu lintas perairan.

“Dengan mempertimbangkan keamanan infrastruktur vital dan kelancaran lalu lintas perairan, kami menyambut baik solusi ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Hari Menghilang, Wahid Ditemukan Mengapung Di Sungai Mahakam

Edward menegaskan, keberhasilan kebijakan tersebut tak hanya bergantung pada operator jasa kepelabuhanan. Peran aktif seluruh pihak, termasuk pengguna jasa pelayaran, menjadi kunci.

“Upaya ini harus berkelanjutan agar pengguna jasa mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, efisien, dan andal,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co