Klausa.co

Pemprov Siap Ikuti RTRW Samarinda, Pj Gubenur: Otoritas Ada di Pemkot

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Banjir yang kerap melanda Kota Samarinda menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Festival Mahakam 2023 bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Minggu (26/11/2023).

Akmal mengaku sudah berbicara dengan Pangdam VI Mulawarman untuk membantu membenahi banjir di pintu air Jembatan 1. Dia berharap ada skema kolaborasi antara Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kuncinya di situ. Kita harus bersama-sama mengatasi banjir di Samarinda. Ini demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan segera dibangun,” ujar Akmal.

Baca Juga:  KPU RI Tinjau Persiapan PSU di Kaltim, Pastikan Keamanan dan Transparansi

Selain itu, Akmal juga menegaskan Pemprov Kaltim akan mengikuti rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada dalam pengendalian banjir Samarinda. Dia tidak ingin ada konflik antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda terkait penggunaan lahan, terutama di daerah tangkapan air.

Satu lokasi yang menjadi polemik, adalah rencana pembangunan mini soccer Voorvo yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Pembangunan sarana olahraga ini dihentikan sementara oleh Pemkot Samarinda usai melakukan inspeksi mendadak pada Januari 2023 lalu. Proyek tersebut dinilai tidak memiliki izin dan bertentangan dengan RTRW.

Akmal mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak ketiga sebagai pengembang kawasan olahraga tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Dia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah.

Baca Juga:  Percepat Penurunan Stunting, Pemkot Samarinda Perluas Kelompok Sasaran pada 2023

“Saya ikut RTRW kota, kami harus taat, karena ini wilayah Kota Samarinda. Pemprov sifatnya mendukung, tidak boleh ambil alih. Pasalnya Otoritas ada di Pemkot Samarinda,” tegasnya.

Bila bicara soal banjir, Akmal menuturkan, air memiliki sifat mencari tempat yang lebih rendah. Makanya, jangan membangun bangunan di kawasan tangkapan air.

“Saya melihat, kebijakan Pak Wali yang membenahi daerah resapan air mesti didukung. Selanjutnya, mesti ada pembicaraan dengan pihak yang menghambat agar komunikasi berjalan dengan baik,” jelas Akmal.

Dia juga mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang berupaya memperbanyak daerah resapan air di kota ini. Bahkan, dia menawarkan bantuan dari Pemprov Kaltim untuk menyediakan bibit pohon yang bisa ditanam di daerah resapan air tersebut.

Baca Juga:  GEMARIKAN Hadir di Samarinda: Dorong Konsumsi Ikan untuk Generasi Sehat dan Ekonomi Stabil

“Kami yakin pendekatan komunikasi, bisa diutamakan untuk menyelesaikan. Pak Wali perbanyak daerah resapan air, nanti kita bantu penghijauannya, butuh berapa bibit pohon nanti kita sediakan,” sambungnya.

Terkait komunikasi kepala BPKAD kepada Pemkot Samarinda yang dinilai kurang baik, Akmal menyatakan akan segera memperbaiki. Dia menganggap bahwa penanganan banjir merupakan tanggung jawab bersama dan bentuk pelayanan pemerintah untuk masyarakat.

“Apa kendala Kepala BPKAD? Ya kalau komunikasi saja, serahkan pada Gubernur kalau itu,” tegasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co