Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.
Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam paparannya, Sri menyampaikan apresiasi atas beragam masukan, kritik, dan pandangan dari seluruh fraksi.
Ia menegaskan bahwa semua catatan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RPJMD yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Pemprov Kaltim menyambut baik kesepahaman bersama bahwa RPJMD ini adalah instrumen utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sekda.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh program kerja akan dijabarkan secara lebih teknis melalui Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. Pemerintah mengapresiasi dukungan DPRD terhadap program-program unggulan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, termasuk program Gratispol dan Jospol.
“Kami bersyukur pandangan fraksi-fraksi sejalan dengan semangat kami, bahwa program Gratispol dan Jospol tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim kini tengah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, termasuk Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan, serta keputusan gubernur yang saat ini masih dalam tahap finalisasi untuk penguatan pelaksanaan program Gratispol.
Menanggapi keselarasan RPJMD dengan program nasional, Sri Wahyuni menegaskan bahwa dokumen RPJMD Kaltim 2025-2029 telah diselaraskan dengan visi misi pemerintah pusat, delapan prioritas nasional (Asta Cita), serta proyek strategis nasional.
Tak hanya itu, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi salah satu isu strategis yang diakomodasi dalam RPJMD. Pemprov Kaltim memastikan adanya sinergi pembangunan antara RPJMD Kaltim dan tahapan pembangunan IKN, khususnya dalam pengembangan superhub ekonomi dan kemitraan antarwilayah.
Dalam pelaksanaan program Gratispol, pemerintah memastikan sasaran utama adalah masyarakat tidak mampu dan siswa berprestasi dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Sedangkan untuk pendidikan tinggi, Pemprov akan mengatur batas atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara wajar.
Selain bidang pendidikan, pemerintah juga menyampaikan komitmen revitalisasi alur Sungai Mahakam sebagai upaya penguatan ekonomi daerah.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan pengelolaan Sungai Mahakam sebagai sumber pendanaan inovatif daerah,” ujarnya.
Sementara itu, di bidang kebudayaan, Sri menegaskan bahwa pelestarian nilai budaya masyarakat telah terintegrasi dalam kebijakan RPJMD, dengan target peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan sebagai indikator pencapaian. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)