Klausa.co

Pemkot Samarinda Tindak Tegas Parkir Sembarangan di Pasar Segiri

Pemkot Samarinda Melalui Dishub bersama Satpol PP Menindak Parkir Liar yang ada di bahu Jalan. Dr. Soetomo, Pasar Pagi. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhirnya mengambil langkah konkret. Rabu (2/10/2024), tindakan tegas diambil terhadap masyarakat yang sembarangan memarkir kendaraan di bahu Jalan Dr. Soetomo, kawasan Pasar Segiri. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan pentingnya perubahan perilaku berlalu lintas dan tertib parkir di daerah tersebut.

“Kami sedang berupaya mentransformasi perilaku berlalu lintas, terutama terkait dengan ketertiban parkir,” ungkap Manalu saat ditemui di lokasi operasi penertiban.

Menurut Manalu, salah satu penyebab maraknya parkir liar adalah akses masuk pasar yang tidak teratur. Ada satu pintu masuk pasar yang kerap memicu pengendara untuk parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan.

Baca Juga:  Ananda Moeis: Kaltim, Lumbung Pangan yang Perlu Dukungan Pemerintah

“Ini akan kami rekomendasikan untuk ditutup,” jelasnya.

Advertisements

Meski jumlah personel terbatas, Dishub Samarinda tetap menugaskan petugas untuk rutin memantau kawasan Pasar Segiri.

“Kami hanya punya empat petugas di sini, tapi pengawasan tetap berlangsung setiap hari,” tambahnya.

Langkah lebih tegas pun sudah disiapkan. Dishub akan menerapkan sanksi berupa pencabutan pentil ban bagi pengendara yang masih membandel. Semua petugas sudah dibekali pencabut pentil.

“Kalau masih ada yang parkir sembarangan, pentil ban akan dicabut dan kendaraan akan diangkut menggunakan mobil towing,” ujar Manalu tanpa basa-basi.

Baca Juga:  Wali Kota Serahkan Piagam Penghargaan Ketaatan Wajib Pajak
Advertisements

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang selama ini telah intens dilakukan.

“Ini masalah klasik. Setelah berkali-kali sosialisasi, tetap saja ada yang melanggar. Maka hari ini kami harus bertindak tegas,” kata Anis.

Anis juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Satpol PP dan Dishub dalam menangani masalah parkir liar di kawasan Pasar Segiri. Setiap pelanggaran akan ditindak.

“Namun, tindakan ini tetap berkoordinasi dengan Dishub. Kami tidak akan bertindak sewenang-wenang, semuanya harus sesuai prosedur,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pengosongan Pasar Pagi Nyaris 100 Persen, Pemkot Siapkan Berbagai Fasilitas di Lokasi Sementara
Advertisements

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co