Samarinda, Klausa.co – Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC), di Balai Kota Samarinda, pada Kamis (03/06/2021).
Rapat tersebut dihadiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan relawan Samarinda.
Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, rapat tersebut dalam rangka untuk mempercepat pembentukan URC agar pelayanan kebencanaan dan kejadian darurat di Samarinda cepat ditangani dengan baik.
“Diperintahkan Pak Wali Kota untuk mengkordinir sementara terhadap URC. Hari ini rapat awal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bahwa mekanisme yang baik nanti seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Diskominfo Samarinda yang biasa disapa Dayat itu menjelaskan, URC yang dibentuk nanti satu pintu yakni dibawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
“Unit Reaksi Cepat ini embrionya 112, karena 112 berada di Kominfo maka Kominfo berinisiasi untuk membentuk URC meski koordinatornya bukan Kominfo tapi dibawah BPBD,” jelasnya.
Guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan keluhannya, pihaknya menyediakan layanan hotline yakni 112, sehingga masyarakat bisa mudah menghubingi URC lewat telepon dan tim akan segera datang ke lokasi.
“Nanti ada unsur terkait yang bisa menangani. Jadi jika ada kejadian koordinasinya lebih mudah di 112,” kata Dayat.
Rencanya lokasi posko Unit Reaksi Cepat akan ditempatkan di dekat Museum Taman Samarendah, Jalan Bhayangkara Samarinda. (*)