Klausa.co

Pelantikan Pejabat Eselon III di Kejati Kaltim, Kajati Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Iman Wijaya melantik Pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim, di Aula Kejati Kaltim, pada Jumat (30/8/2024).(Ist/Kejati Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Iman Wijaya, resmi melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Kaltim pada Jumat (30/8/2024) ini turut dihadiri oleh para Asisten Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, serta jajaran pejabat lainnya.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Reopan Saragih diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kajari Kutim) yang baru, menggantikan Romlan Robin yang kini bertugas sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, Irfan Nirwana Satriyadi dipercaya untuk menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kaltim. Sebelumnya, Irfan bertugas sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Baca Juga:  Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Kajati Kaltim Ingatkan Tujuh Perintah Harian Kajagung

Iman Wijaya, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya integritas dan akselerasi kinerja di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks. Menurutnya, para pejabat yang dilantik adalah individu-individu pilihan yang diharapkan mampu memimpin dan menggerakkan roda organisasi dalam upaya mendukung visi dan misi Kejaksaan.

“Penempatan dan alih tugas ini adalah bagian dari kebijakan organisasi yang berkelanjutan, seiring dengan dinamika yang dihadapi. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu segera mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas yang baru dengan cepat dan tepat,” ungkap Iman.

Lebih lanjut, Iman menekankan bahwa pelaksanaan tugas harus selalu mengacu pada prinsip integritas yang tinggi, diiringi dengan semangat kerja yang produktif, inovatif, dan akuntabel. Selain itu, pentingnya menjaga etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama.

“Dalam melaksanakan tugas, kita harus memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan adil, profesional, dan bermanfaat. Jauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela,” tambahnya.

Acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja institusi, menjawab tantangan-tantangan baru, dan mewujudkan penegakan hukum yang semakin efektif di wilayah Kalimantan Timur. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co