Klausa.co

Parkir Liar di Simpang Merbabu Tuai Sorotan, Dishub Samarinda Tegaskan Tanggung Jawab Pengelola Usaha

Jukir Liar Saat di Berikan Himbauan Dishub Samarinda. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Persimpangan Jalan Merbabu, Kota Samarinda kembali jadi sorotan. Kemacetan yang sering terjadi di titik tersebut ternyata tak hanya akibat dari volume kendaraan. Nyatanya juga akibat praktik parkir liar yang makin menjamur.

Teranyar, insiden cekcok antara seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online jadi pemantik polemik.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pun angkat bicara. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa lokasi kejadian memang bukan area yang layak untuk dijadikan tempat parkir. Ia menyebut, pengelola usaha di lokasi tersebut seharusnya menyediakan fasilitas parkir yang memadai sejak awal.

“Di sana tidak ada lahan parkir. Usahanya buka, tapi tanggung jawabnya terhadap parkir diabaikan. Padahal letaknya di simpang jalan yang sudah rawan macet,” ujar Didi, saat ditemui pada Jumat (1/8/2025).

Ia menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang masih abai terhadap aspek lalu lintas saat membuka bisnis. Situasi ini diperburuk oleh kehadiran jukir tidak resmi yang kerap mengambil celah di lokasi-lokasi strategis tanpa koordinasi dengan otoritas.

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis Cobra Dental dan Unmul Tingkatkan Kesehatan Gigi di Kaltim dengan RSGM

Namun, Dishub pun mengakui bahwa penindakan terhadap jukir liar tidak bisa dilakukan sembarangan. Tanpa aduan resmi atau bukti kuat seperti unsur pemerasan, langkah hukum pun buntu.

“Selama tidak ada laporan resmi, tidak bisa diproses. Hanya dari media sosial tidak cukup kuat. Kami butuh bukti dan pelaporan langsung dari masyarakat,” jelas Didi.

Terkait narasi negatif yang menyebut Samarinda sebagai “kota jukir” di media sosial, Didi menilai anggapan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan suara warga secara keseluruhan.

“Itu hanya istilah dari netizen. Tidak pernah ada pernyataan resmi dari masyarakat. Bisa saja yang bilang begitu justru bukan orang Samarinda, atau bahkan dari kalangan media,” katanya.

Baca Juga:  Dishub dan Polresta Samarinda Siapkan Sanksi Tegas Bagi Truk Antre SPBU Gunakan Bahu Jalan

Dishub mengingatkan kembali bahwa persoalan parkir adalah tanggung jawab bersama, terutama para pelaku usaha yang membuka lapak. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co