Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, kembali mengeluarkan peringatan keras soal konsistensi pejabat publik dalam menunaikan janji politik. Dia menilai, setiap komitmen yang pernah disampaikan ke masyarakat tidak boleh berhenti sebagai ucapan manis tanpa realisasi.
Dalam keterangannya pada 2 November 2025, Makmur menegaskan bahwa seorang pemimpin harus siap menanggung konsekuensi dari pernyataan yang ia buat.
“Ketika seorang pemimpin sudah mengucapkan janji, maka ia harus siap menunaikannya,” ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada politisi muda yang mulai memasuki gelanggang politik. Makmur menyebut, setiap kalimat yang diucapkan seorang politisi melekat dengan tanggung jawab publik karena masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi, mengkritik, dan menuntut pemenuhan janji tersebut.
Dalam pembahasan anggaran daerah, Makmur mengingatkan agar kebijakan tidak dipengaruhi kepentingan sempit. Ia menekankan bahwa sektor pendidikan harus menjadi perhatian utama, terlebih karena aturan nasional telah menetapkan alokasi minimal 20 persen dari APBD.
“Pendidikan tidak boleh menjadi korban pemangkasan anggaran. Jika alokasinya belum sesuai ketentuan, maka harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia juga menyinggung komitmen DPRD Kaltim terhadap program bantuan pendidikan Gratispol untuk jenjang S1 hingga S3. Menurutnya, ketidakmampuan memenuhi seluruh kebutuhan sekaligus bukan alasan untuk menghentikan program. Pelaksanaan bertahap dianggap lebih masuk akal dan memberikan manfaat nyata.
Mengacu pada pengalamannya di pemerintahan, Makmur menilai bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam membuat pernyataan. Ia berpegang pada prinsip bahwa tindakan konkret jauh lebih penting ketimbang janji yang tidak pernah diwujudkan.
Makmur berharap seluruh pengambil kebijakan di Kaltim menjadikan integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan.
“Sekaligus memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

















