Kutim, Klausa.co – Lambatnya realisasi anggaran tahun 2024 oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengundang sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (10/6/2024), tiga kepala dinas (Kadis) yakni Kadis Pekerjaan Umum (PU), Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) dipanggil perihal lambatnya penyerapan anggaran.
Hanya Kadispora Basuki Isnawan yang hadir dalam RDP tersebut. Sementara dua Kadis lainnya, yakni Kadis PU dan Kadis Perkim, hanya diwakilkan. Hal ini membuat Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, geram. Ia menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait permasalahan yang dihadapi.
“Kita akan panggil ulang setelah lebaran dan itu tidak bisa diwakilkan,” tegas Asti Mazar.
Ia menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran Kadis Perkim adalah karena menghadiri agenda di Samarinda, sedangkan Kadis PU dikabarkan sakit. Lebih lanjut, Asti menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja masing-masing dinas.
“Terkait Dispora, penggunaan anggarannya perlu diproses dan lain sebagainya. Mungkin ada perbedaan transisi dari Kadispora lama dan baru. Namun, hari ini sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Asti.
Berdasarkan data yang dipaparkan, progres penyerapan anggaran Dispora Kutim masih tergolong rendah, yakni di angka 11 persen. Meskipun demikian, Asti optimis bahwa Dispora sudah bisa mulai menjalankan program-programnya.
“11 persen dari transisi penyerapan tersebut, sekarang Dispora sudah bisa menjalankan program-programnya,” jelas Asti Mazar.
Lambatnya penyerapan anggaran dikhawatirkan akan menghambat pembangunan dan program-program yang telah direncanakan oleh Pemkab Kutim. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)