Klausa.co

KPU Samarinda Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara: Total 613.202 Pemilih

Ilustrasi kotak logistik KPU saat Pemilu serentak 2024. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda baru saja merilis rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Total ada 613.202 pemilih terdaftar. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Sabtu (10/8/2024), di Hotel Aston Samarinda. Dari angka tersebut, terbagi atas 309.068 pemilih laki-laki dan 304.134 pemilih perempuan.

Akbar Ciptanto, Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih mengalami penambahan signifikan setelah sinkronisasi antara data penduduk potensial pemilih dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Kami telah menerima data kependudukan dari KPU RI dan melakukan penyesuaian dengan DPT Pemilu 2024 sebelumnya,” jelas Akbar dalam wawancara pada Selasa (13/8/2024).

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), yang dilaksanakan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, melibatkan petugas KPU yang mendatangi setiap rumah untuk memastikan keakuratan data pemilih. Saat ini, Kota Samarinda memiliki 1.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS khusus di lokasi-lokasi seperti Lapas Narkotika Bayur, Rutan Sempaja, UMKT, dan Lapas Sudirman.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Guru
Advertisements

Akbar juga mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024, yang sebelumnya tercatat 604.420 pemilih.

“Ada penambahan sekitar 8.782 pemilih untuk Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024,” imbuhnya.

KPU Samarinda kini melanjutkan proses perbaikan dan verifikasi data pemilih sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan berikutnya adalah perbaikan data, hingga akhirnya DPT resmi ditetapkan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Akbar mengimbau warga yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing-masing.

“Bagi yang belum terdaftar, harap segera menghubungi PPS di kelurahan dengan membawa identitas diri yang valid, agar hak pilih dapat dipastikan,” tutupnya.

Peningkatan jumlah pemilih ini menandakan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang akan berlangsung pada Pilkada 2024 mendatang. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co