Klausa.co

Jaringan Internet Masih Terhambat di 18 Kecamatan Kutim, DPRD Minta Solusi Segera

Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Basti Sangga Langi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), saat ia menyuarakan keprihatinannya terkait minimnya akses internet di 18 kecamatan di wilayahnya. Kepada awak media usai rapat di kantor DPRD Kutim, Basti mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim.

“Sudah beberapa kali kami sampaikan kepada pemerintah terkait jaringan internet di 18 kecamatan ini agar segera dipasang. Generasi muda kita sudah memasuki era modern. Pemerintah harus segera menyediakan akses internet yang memadai di seluruh kecamatan,” terang Basti.

Basti menegaskan, minimnya akses internet bukan hanya menghambat perkembangan pendidikan, tetapi juga perekonomian lokal.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Apresiasi Kinerja Keuangan Kutim yang Gemilang

“Akses internet adalah kebutuhan dasar dalam dunia pendidikan dan bisnis modern. Keterlambatan dalam penyelesaian masalah ini dapat menghambat perkembangan masyarakat dan perekonomian lokal,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD telah menerima informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa pengerjaan infrastruktur internet di Kutim telah mencapai 80 persen. Namun, 20 persen sisanya masih tertunda dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

“Kami berharap tahun ini menjadi titik akhir dari permasalahan ini,” kata Basti dengan nada penuh harap.

Dia berharap, pemerintah secepatnya mengambil langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan dan kemajuan daerah Kutai Timur secara keseluruhan. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co