Samarinda, Klausa.co – Dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah kembali ditegaskan dua organisasi pemuda Kristen, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah VI bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menyatakan akan terus mengawal proses perizinan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, hingga tuntas.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai hukum dan bebas dari tekanan kelompok intoleran,” kata Julio Antou, Koordinator Wilayah VI GMKI, dalam pertemuan resmi yang juga dihadiri kuasa hukum Gereja Toraja dan sejumlah tokoh pemuda.
Julio menyebut pengawalan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi intens yang telah mereka lakukan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar. GAMKI Kaltim, dalam hal ini, juga sebelumnya sempat menyampaikan langsung isu serupa kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Rumah ibadah ini sudah melalui prosedur. Jangan sampai kepentingan politik atau fanatisme sempit menghambat hak warga untuk beribadah,” tegasnya.
Sementara itu, Hendra Kusuma selaku kuasa hukum Gereja Toraja menegaskan bahwa seluruh prosedur administrasi telah dilengkapi. Ia mengungkapkan bahwa rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda sudah diterbitkan.
“Tinggal menunggu penerbitan PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, sesuai regulasi baru yang menggantikan izin lokasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah GAMKI Kaltim, Ariantho Aruan, menyatakan pihaknya siap menjadi penghubung jika terjadi hambatan di lapangan, baik dengan aparat keamanan maupun pemerintah daerah.
“Kami ingin menjaga ruang-ruang dialog tetap terbuka. Ini tentang membangun masyarakat yang damai, bukan sekadar membangun fisik gereja,” ujarnya. (Din/Fch/Klausa)