Klausa.co

Fraksi PDI Perjuangan Kutim Minta Evaluasi Fokus Kerja dan Skala Prioritas Pemkab

Siang Geah, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemkab Kutim untuk mengevaluasi fokus kerja dan skala prioritas dalam penyusunan anggaran. Hal ini menyusul realisasi pendapatan yang melebihi target dalam APBD Tahun Anggaran 2023.

Anggota DPRD Kutim, Siang Geah, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-27 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (13/6/2024).

“Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari target Rp 8,25 triliun. Pencapaian ini luar biasa, namun penting untuk dievaluasi sektor-sektor mana yang berkontribusi besar,” kata Siang Geah.

Dia menjelaskan, diperlukan penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan. Hal tersebut agar Pemkab Kutim dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa depan.

Baca Juga:  Perda Kutim Diperbarui, Menyesuaikan Regulasi dengan Kebutuhan Zaman

“Kami membutuhkan penjelasan ini untuk menentukan strategi yang lebih efektif ke depan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76 persen dari target. Menurut mereka, hal ini disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI, yang mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah.

“Koreksi dan reklasifikasi ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73 persen dari anggaran awal. Selain itu setelah koreksi ini, terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya,” bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar tersebut.

Baca Juga:  Target Investasi Rp 76 Triliun di Kaltim, Kutai Timur Terpukul oleh Ketimpangan Ekonomi

“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18 persen dari anggaran. Mereka mencatat bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

“Kami mencatat bahwa terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran,” katanya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co