Klausa.co

Dukung Samarinda Bebas Tambang 2026, Legislator Samarinda Ini Sebut Tak Berimbas dengan PAD

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Beberapa waktu lalu Wali Kota Samarinda Andi Harun melontarkan rencana membebaskan Samarinda dari zona tambang pada 2026 mendatang. Merespon hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mendukung rencana itu.

Dia mengatakan, banyak masyarakat yang merasa resah akibat banyaknya aktivitas tambang di Kota Tepian. Tentu dengan dampak kerusakan alam dan mengakibatkan banjir hingga tanah longsor.

“Banyaknya tambang ilegal yang tak bertanggung jawab sehingga menyebabkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, jadi mau tidak mau, suka tidak suka harus segera tutup,” ucap Celni.

Dia juga memaparkan, Samarinda tidak akan bermasalah pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang. Sebab masih banyak potensi lain yang bisa dimaksimalkan.

Baca Juga:  Kasus Menurun, Pemprov Terus Lanjutkan Beri Dana Santunan COVID-19

“Sekarang pemkot maupun DPRD sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda,” tuturnya.

Ia berharap, kebijakan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga pihaknya akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa dan perdagangan.

“Jadi kita memang ke depannya harus berpikir bagaimana caranya Samarinda sebagai kota industri. Apalagi nanti Samarinda sebagai penyangga IKN,” pungkasnya. (Mar/Mul/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co