Samarinda, Klausa.co – Rentetan insiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I kembali menjadi sorotan publik dan memantik reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut kejadian terbaru ini sebagai bentuk kelalaian sistemik yang tak bisa lagi dianggap wajar.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kelalaian luar biasa yang terus terulang dan membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Sabaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Kaltim, Senin malam (28/4/2025).
RDP tersebut digelar menyusul insiden tabrakan pada Sabtu malam, 26 April, yang melibatkan tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. Peristiwa ini tercatat sebagai insiden ke-23 sejak beberapa tahun terakhir, dengan pola yang nyaris serupa: kapal besar menghantam struktur jembatan yang menjadi urat nadi transportasi darat di Samarinda.
Sabaruddin menyebut banyaknya pelanggaran sebagai bukti lemahnya pengawasan di perairan Mahakam. Ia menuding perusahaan pelayaran kerap abai terhadap aturan yang ada dan enggan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
“Zona steril tidak pernah diindahkan, banyak ponton parkir sembarangan. Ini harus disikapi tegas. Jangan sampai dibiarkan hingga terjadi korban,” ujarnya.
Komisi II mendorong penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 yang melarang aktivitas pelayaran dalam radius 500 meter dari jembatan. Selain itu, pihaknya mendesak percepatan pembangunan fender pelindung yang telah lama diwacanakan, namun tak kunjung direalisasikan. Proyek itu diperkirakan menelan anggaran hingga Rp35 miliar.
Langkah lain yang disarankan: penutupan sementara Jembatan Mahakam I untuk menghindari risiko kecelakaan yang lebih besar. Sabaruddin menilai keputusan ini tidak populer, tetapi mendesak demi keselamatan.
“Keselamatan publik adalah prioritas. Kita tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa untuk bertindak,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)