Klausa.co

DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023, Surplus dan PR Besar Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan

Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, Faizal Rachman, memaparkan hasil pembahasan pada rapat paripurna ke-30 DPRD Kutim, Kamis (11/07/2024).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan. Hadir pula Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota dewan secara langsung, 6 anggota dewan melalui Zoom, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Faizal mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun, dengan belanja sebesar Rp 8,35 triliun, sehingga ada surplus pendapatan sebesar Rp 239,82 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 1,53 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan hanya Rp 46,5 miliar. Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,77 triliun. Namun, Faizal mencatat penyerapan belanja yang tidak maksimal.

Baca Juga:  Fraksi KIR Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah Kutim, Realisasi Tercapai, Transparansi Diperlukan

“Ada kelemahan pada rencana tahapan pelaksanaan kegiatan, yakni terbatasnya sumber daya manusia, dan frekuensi penggantian pejabat yang tinggi merupakan faktor utama. Selain itu, tambahan alokasi DAK dan peraturan anggaran yang diberlakukan di tengah tahun anggaran berjalan turut mempengaruhi,” ujarnya.

Faisal juga menyebutkan adanya sisa hutang yang belum terbayarkan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 189,09 miliar.

“Utang belanja pegawai sebesar Rp 2,64 miliar, utang belanja barang dan jasa sebesar Rp 26 miliar, dan utang pengadaan aset sebesar Rp 160,44 miliar,” rincinya.

Selain itu, terdapat alokasi anggaran untuk belanja yang kurang efisien. Belanja Bimtek sebesar Rp 230 miliar, perjalanan dinas sebesar Rp 433 miliar, dan belanja barang habis pakai sebesar Rp 949 miliar.

Baca Juga:  Semangat 17 Agustus, Joni Dorong Generasi Muda Kutai Timur Jadi Garda Depan Nasionalisme

“Porsi anggaran ini harus dirasionalisasi agar lebih tepat guna,” tegasnya.

Investasi permanen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam bentuk penyertaan modal sampai tahun 2023 sebesar Rp 245,77 miliar juga menjadi sorotan.

“Dari hasil investasi ini, pada tahun 2022 dan 2023, deviden yang didapatkan masing-masing sebesar Rp 5,08 miliar dan Rp 5,33 miliar, yang jauh lebih rendah daripada bunga deposito,” tuturnya.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK, transfer DBH DR tahun 2008-2017 sebesar Rp 222,32 miliar, dengan sisa dana sebesar Rp 6,6 miliar masih menjadi hutang program Pemerintah Daerah Kutai Timur.

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan harus lebih efisien dan akuntabel,” katanya.

Faisal juga menyoroti SILPA dari Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 423,36 miliar. Rendahnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, terutama pada Proyek Multiyears Bidang Bina Marga, menjadi penyebab utama.

Baca Juga:  Yusri Yusuf Kenang Masa SMA di Peringatan HUT RI ke-79 di Kutai Timur

“Dari alokasi anggaran sebesar Rp 429,23 miliar, hanya Rp 246,37 miliar yang terserap, menyisakan SILPA sebesar Rp 182,85 miliar,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co