Kutim, Klausa.co – Silaturahmi dan perbandingan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 mewarnai pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kota Samarinda. Kunjungan kerja ini menjadi wadah bagi kedua pihak untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan anggaran daerah.
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pembahasan dan perbandingan realisasi anggaran kedua daerah.
“Kami sudah menyelesaikan finalisasi LKPj dan akan mengadakan rapat paripurna besok, sedangkan mereka baru akan mengadakannya dua hari setelah itu,” jelas Anjas.
Dalam pertemuan ini, DPRD Kutim memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu.
“Kami jelaskan APBD Kutim dan SiLPA tahun lalu yang mencapai 1,7 triliun dengan realisasi 90 persen. Namun, SiLPA banyak terjadi pada pos perjalanan dinas di setiap SKPD,” tutur Anjas.
Perbandingan pun dilakukan dengan Kota Samarinda. “APBD mereka sekitar 5 triliun, setengah dari APBD kita. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka besar, mencapai Rp 700 miliar, sedangkan kita hanya Rp 90 miliar. Tapi, mereka adalah kota dengan banyak hotel dan restoran,” jelas Anjas.
Anjas menekankan bahwa kunjungan ini lebih bersifat silaturahmi dan saling berbagi informasi terkait LKPj tahun 2023. “Pada intinya, mereka hanya bersilaturahmi dan melaporkan LKPj tahun 2023,” ujarnya.
Diharapkan, pertemuan ini dapat mendorong sinergi dan kolaborasi antar DPRD Kutim dan Samarinda dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan saling belajar dan berbagi pengalaman, kedua daerah dapat terus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memajukan wilayahnya masing-masing. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)