Klausa.co

Dituding Palsukan Tanda Tangan, Gereja Toraja Samarinda Minta Pembuktian Resmi

Konferensi Pers Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Kalimantan Timur (AAKBB Kaltim, di P'rana Cafe, Jl. Tekukur, Samarinda. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polemik pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Samarinda Seberang terus bergulir. Setelah muncul tudingan adanya pemalsuan tanda tangan dalam proses pengajuan izin, pihak Gereja melalui Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Kalimantan Timur (AAKBB Kaltim) angkat bicara dan membantah tuduhan tersebut.

Ketua AAKBB Kaltim, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa seluruh tahapan pendirian rumah ibadah sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), rekomendasi Kementerian Agama Samarinda, hingga dukungan lebih dari 60 warga dan 90 pengguna aktif Gereja Toraja.

“Semua syarat administrasi sudah kami penuhi. Bahkan jumlah dukungan melebihi ketentuan yang disyaratkan. Kami punya 105 orang pendukung,” ujar Hendra, pada Rabu (9/7/2025).

Hendra menyayangkan tudingan yang muncul dari pihak RT 24 tanpa disertai bukti. Menurutnya, jika memang ada yang merasa dirugikan atau tanda tangannya dipalsukan, sebaiknya dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib agar bisa diuji kebenarannya.

Baca Juga:  DPRD Samarinda: Keselamatan Pelajar Tanggung Jawab Bersama, Bukan Satu Pihak

“Jangan cuma bicara di luar. Kalau ada yang merasa tanda tangannya dipalsukan, sebutkan siapa, berapa orang, dan laporkan secara formal. Beban pembuktian ada di pihak yang menuduh,” tegasnya.

Tak hanya soal tuduhan, Hendra juga menyoroti sikap DPRD Samarinda yang tidak melibatkan pihak Gereja Toraja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas masalah ini. Pihak gereja, kata dia, sama sekali tidak menerima undangan resmi untuk hadir dalam forum tersebut.

“Kami tidak dapat undangan. Bahkan pendeta gereja juga mengonfirmasi hal yang sama. Padahal kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” ungkap Hendra.

Meski begitu, AAKBB Kaltim memastikan pihaknya tetap membuka pintu dialog untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Hendra menegaskan komitmen mereka untuk mengikuti setiap proses yang sesuai hukum dan peraturan.

Baca Juga:  Stadion Palaran Seperti Tempat Menggembala Sapi di Jerman

“Kami siap hadir jika diundang resmi. Prinsip kami sederhana: mari duduk bersama, cari solusi, jangan biarkan prasangka dan tuduhan liar menghalangi hak warga untuk beribadah,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co