Kukar, Klausa.co – Petani sawit di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat bantuan dari Dinas Perkebunan (Disbun) setempat. Mereka diberikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) sebagai identitas kebun mereka.
Program ini bertujuan untuk mendata kebun rakyat yang ada di Hak Pengelola Lahan (HPL). Data yang dicatat meliputi luas lahan, kepemilikan, dan asal benih yang digunakan.
“STD-B ini bermanfaat untuk mempermudah petani menjual hasil kebun mereka. Selain itu, mereka juga bisa menjadi mitra perusahaan-perusahaan di sekitar mereka,” ujar Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani.
Taufik menambahkan, sertifikat ini juga menjadi bukti bahwa kebun petani menggunakan bibit unggul. Target penerbitan STD-B tahun ini adalah 200 petani. Di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, sudah ada 352 petani yang mendapatkannya.
Pendataan masih terus dilakukan, khususnya untuk kebun rakyat yang tidak ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Wilayah-wilayah yang terlibat antara lain Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon. Sentra sawit berada di Muara Kaman, Kenohan, Kembangga Janggut, hingga Tabang.
“Kami berharap program STD-B ini bisa mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani. Selain itu, kami juga bisa mendata pendapatan dan penghasilan mereka,” tutup Taufik. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)