Samarinda, Klausa.co – Di tengah derasnya aliran Sungai Mahakam, masalah akses air bersih justru masih menjadi ironi bagi warga Samarinda. Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), angkat bicara. Desakannya tak main-main, pemerintah daerah harus serius membenahi infrastruktur distribusi air bersih demi kehidupan warga yang lebih layak.
“Air bersih ini bukan persoalan sepele,” ujar Ananda.
Permukiman warga masih banyak yang tak tersentuh jaringan pipa sekunder, kendati pipa induk sudah menjangkau sebagian besar kota. Kesenjangan ini membuat akses air bersih bagi warga terasa bak mimpi di siang bolong.
Dalam berbagai kunjungannya ke lapangan, Ananda mengaku mendengar keluhan serupa: air bersih sulit diperoleh.
“Pipa induk memang ada, tapi jaringan sekunder untuk mengalirkan air langsung ke rumah-rumah itu minim. Akibatnya, banyak warga harus membeli air atau mencari sumber alternatif dengan kualitas yang belum tentu aman,” paparnya.
Kondisi ini, menurut Ananda, berdampak langsung pada keseharian warga. Banyak dari mereka yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan air bersih, bahkan mengorbankan kesehatan.
“Air bersih adalah hak dasar. Pemerintah seharusnya menjamin akses ini untuk semua,” ujarnya tegas.
Nanda, sapaan akrabnya, menilai masalah ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga keadilan sosial. Ia mendesak pemerintah untuk segera bertindak dan mempercepat pembangunan jaringan pipa sekunder agar akses air bersih bisa dinikmati merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Samarinda.
“Pemerintah harus segera memastikan semua warga, tanpa terkecuali, punya akses terhadap air bersih yang layak. Ini bukan sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut kesehatan dan hak warga,” tandasnya.
Sebagai solusi, Ananda mengusulkan agar pemerintah memperkuat kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pembangunan jaringan distribusi air. Ia mengakui bahwa proses perbaikan ini tak instan, namun menurutnya, upaya terus-menerus adalah kunci.
“Memang butuh waktu untuk perbaikan, tetapi langkah ini harus diambil. Harapannya, suatu hari seluruh warga Samarinda bisa menikmati hak mereka atas air bersih,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)