Klausa.co

Apresiasi Capaian Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P Minta Evaluasi Sektor Penyumbang

Siang Geah, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi atas capaian pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 yang melebihi target. Namun, Fraksi PDI-P mengingatkan pentingnya evaluasi sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, menyatakan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari target Rp 8,25 triliun.

“Ini adalah capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi,” kata Siang Geah.

Meskipun demikian, Fraksi PDI-P mempertanyakan sektor-sektor mana yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

Baca Juga:  Faizal Rachman Soroti Kualitas Pendidikan dan Kebutuhan Ruang Kelas

“Kami memerlukan penjelasan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan ini, sehingga bisa dilakukan evaluasi untuk menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan,” jelas Siang Geah.

Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari target Rp 787,53 miliar. Hal ini disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

“Koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI menyebabkan realisasi PAD berubah menjadi lain-lain pendapatan yang sah, dengan lonjakan angka sebesar 2.315,73 persen,” ungkap Siang Geah.

Lebih lanjut, Siang Geah menambahkan bahwa terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi.

Baca Juga:  Tujuh Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Resmi Diluncurkan, Isran Noor: Kaltim Bisa Ditukarkan Besok

“Kami memohon kepada saudara Bupati untuk menjelaskan sumber dari penambahan ini sebagai bahan evaluasi ke depan,” tegas Siang Geah.

Selain pendapatan, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2023 yang mencapai Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran sebesar Rp 8,96 triliun.

“Kekurangan perencanaan anggaran yang baik menyebabkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan,” kata Siang Geah.

Fraksi PDI-P menekankan bahwa hal ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tahun berikutnya.

“PDI-P berharap agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sektor-sektor penyumbang pendapatan agar di masa depan target pendapatan dapat tercapai dengan lebih maksimal dan akuntabel,” pungkas Siang Geah. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Bappeda Kaltim Minta Dukungan Percepatan Pembangunan IKN

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co