Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menunjukkan tekadnya untuk memperbaiki kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda. Melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Andi Harun berkomitmen memastikan setiap OPD menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) secara berkala guna memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Fugo Hotel Samarinda, Kamis (15/8/2024), Andi Harun mengungkapkan kebanggaannya karena Samarinda berhasil menempati posisi 10 besar nasional dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pencapaian ini juga tercermin dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Samarinda yang mencapai 88 persen.
Meski demikian, Andi Harun menyadari tantangan yang masih ada. Mayoritas OPD di Samarinda mendapatkan nilai antara 60 hingga 70 dalam penilaian AKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Memang ada yang masih di angka 50-an. Namun, 40 OPD lainnya sudah menunjukkan kinerja yang baik, rata-rata di atas 70,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Andi Harun, akrab disapa AH, menyatakan bahwa dirinya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja OPD dalam beberapa hari terakhir.
“Saya fokus pada evaluasi AKIP selama dua hari terakhir, meliputi perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi sesuai dengan standar AKIP,” ungkapnya.
AH menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara konsisten untuk memastikan setiap OPD mampu meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan optimal. Langkah ini juga krusial untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Samarinda selama sepuluh tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Pada akhirnya, saya yakin akan ada kemajuan. Namun, saya selalu menginginkan yang terbaik, melebihi standar yang ada,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)