Klausa.co

Akhirnya Damai, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim Sepakat Lanjutkan Proyek Terowongan

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau lokasi pembangunan proyek Terowongan Samarinda (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pengerjaan Terowongan Samarinda segmen Jalan Kakap samping Rumah Sakit Islam (RSI) yang sempat terhenti karena polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya dapat dilanjutkan setelah kedua belah pihak menemukan titik temu. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di RSJD Atma Husada, Senin (22/1/2024).

Rapat yang dihadiri oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas berbagai permasalahan yang menghambat proyek terowongan yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di Kota Tepian. Rapat juga diisi dengan presentasi perencanaan dan tinjauan langsung di lokasi proyek.

Dalam tinjauan lapangan, terjadi beberapa perdebatan sengit antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Baca Juga:  Masjid Agung Gunung Batu Putih, Ikon Baru Samarinda dan Simbol Kebanggaan Islam Kaltim

Namun, berkat mediasi dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, perdebatan dapat diselesaikan dengan damai. Akmal Malik mengatakan bahwa ia telah meminta Pemkot Samarinda untuk melengkapi semua persyaratan administratif dan prosedural yang diperlukan untuk melanjutkan proyek terowongan dalam sepekan. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.

“Berakhir dengan happy ending, semua OPD terkait hadir. Jadi, kami memiliki kesalahpahaman, dan kami menyelesaikan persoalan ini dalam pertemuan ini. Hal-hal terkait prosedural akan diselesaikan dalam sepekan,'” kata Akmal.

Akmal menuturkan, tidak ingin ada lagi polemik yang mengganggu proyek ini. Menurutnya, ini adalah proyek strategis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda.

Baca Juga:  Upaya Turunkan Angka Stunting, Siti Sosialisasikan Pentingnya Pemenuhan Vitamin dan Makanan Pendamping

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim terkait proyek terowongan. Ia mengatakan bahwa Pemkot Samarinda telah mendapatkan izin dari Pj Gubernur Kaltim sebelumnya untuk melakukan pengerjaan, namun ternyata masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.

“Kami sudah memiliki Amdal, tapi kami perlu melakukan revisi sesuai dengan perkembangan di lapangan. Kami juga sudah mengajukan permohonan hibah tanah untuk kepentingan umum, tapi masih ada beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh Pemprov Kaltim. Kami akan segera melengkapi semua persyaratan tersebut dalam seminggu ini, sesuai dengan arahan Pemprov Kaltim,” jelas Andi Harun.

Ia juga meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh Pemkot Samarinda dalam menafsirkan izin dari Pj Gubernur Kaltim. Ia mengatakan bahwa Pemkot Samarinda tidak bermaksud melanggar prosedur, melainkan hanya ingin segera menyelesaikan proyek terowongan.

Baca Juga:  Isran Noor Beberkan Kondisi Kaltim Sebelum dan Setelah Penetapan UU IKN

“Kami menghargai masukan dan saran dari Pemprov Kaltim dan masyarakat yang peduli dengan proyek ini. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, demi kepentingan masyarakat Samarinda,” tutur Andi Harun.

Dengan adanya kesepakatan dan komitmen dari Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim, diharapkan proyek terowongan segmen Jalan Kakap dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co