Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, langkah strategis pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan melibatkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJMD) sebagai rencana program jangka menengah yang berlaku lima tahun.
“LPJMD adalah landasan utama untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” tegas Agusriansyah saat ditemui di DPRD Kutim, Jumat (2/8/2024).
Selain LPJMD, Agusriansyah menjelaskan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai rencana program tahunan. Ia juga menyoroti perlunya integrasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Restra) lebih efektif.
“Masih ada kendala dalam integrasi antar-OPD. Kami berencana membentuk rapat terintegrasi untuk menyusun perencanaan yang lebih rapi,” ungkapnya.
Agusriansyah menargetkan penyelesaian infrastruktur listrik di seluruh wilayah Kutai Timur pada tahun 2025. Saat ini, sekitar 20 dari 142 desa belum mendapatkan fasilitas listrik.
“Target kami adalah memastikan semua wilayah menikmati infrastruktur listrik pada 2025,” tambahnya.
Ia menekankan perlunya dukungan dari PLN dan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai target tersebut.
“Pemda serius menangani ini, termasuk memanfaatkan daya dari perusahaan dan konektivitas Blok Mahakam,” jelas Agusriansyah.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki target rencana kerja dan strategis masing-masing.
“Penting bagi setiap SKPD untuk memiliki target yang jelas,” tegasnya.
Dengan perencanaan matang dan kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, dan pihak swasta, Agusriansyah yakin pembangunan infrastruktur di Kutai Timur dapat berjalan sesuai harapan.
“Semangat kolaborasi adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap infrastruktur dasar,” tutupnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)