Samarinda, Klausa.co – Gedung Sekretariat LBAK (Lembaga Budaya Adat Kutai) Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda diresmikan Gubernur Isran Noor pada Kamis (8/9/2022).
Selama ini, Kaltim memiliki berbagai potensi seni, budaya dan adat istiadat yang sangat besar. Sehingga nantinya, gedung ini akan menjadi pusat pengembangan budaya di Benua Etam. “Walaupun ketinggalan, namun selamat atas diresmikannya gedung ini,” ucap Isran Noor.
Menurutnya, Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Republik Indonesia ini. Bahkan dibandingkan kerajaan di seluruh Nusantara, Kerajaan Kutai adalah yang pertama membangun sistem pemerintahan. “Tapi baru hari ini lembaganya diresmikan. Tidak apa-apa ketinggalan zaman, yang penting sudah ada gedungnya,” jelasnya.
Melaporkan proses pembangunannya, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda membeberkan bahwa gedung ini menggunakan anggaran APBD Kaltim dari tahun 2018 hingga 2020 sebesar Rp12,1 miliar atau detailnya sekitar Rp12.107.000.000.
Tahap pertama dilakukan tahun 2018 dengan melakukan pekerjaan struktur bawah pada bangunan. Total anggaran yang digunakan kontraktor sebesar Rp2.019.990.000,- dan konsultan pengawas dengan kontrak Rp49.000.000,-.
Tahap kedua dilakukan tahun 2019 dengan melakukan pekerjaan struktur dan arsitektur. Total anggaran yang digunakan kontraktor sebesar Rp6.775.000.000 dan konsultan pengawas dengan kontrak Rp282.000.000,-.
Tahap ketiga dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2020 dengan melakukan pekerjaan mekanikal elektrikal. Total anggaran yang digunakan kontraktor pelaksana sebesar Rp1.728.000.000 dan konsultan pengawas dengan nilai Rp99.000.000,-.
Selanjutnya tahap keempat dilakukan pada tahun 2021 dengan melakukan pekerjaan lift dan penyempurnaan gedung Total anggaran yang digunakan kontraktor pelaksana sebesar Rp1.583.000.000 dan konsultan pengawas dengan nilai kontrak Rp200.000.000,-.
“Lokasi pembangunan gedung berada diatas lahan Pemerintah Provinsi dengan luas 805 meter persegi. Sedangkan luas bangunan dengan tiga lantai ini sekitar 759,6 meter persegi,” beber Fitra.
Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan bahwa Dinas PUPR sudah membangun sekitar 42 gedung selama pemerintahan Gubernur Kaltim terhitung mulai tahun 2019 hingga 2020. “Ini terdiri dari 5 gedung pemerintah, 18 rumah ibadah dan 19 bangunan-bangunan hibah lainnya. Sehingga, total menjadi 42 gedung selama 3 tahun,” tegasnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS