Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memfokuskan penggunaan anggaran sepanjang 2026 untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Kebijakan itu berdampak pada minimnya pembangunan fisik baru karena ruang fiskal diarahkan untuk melunasi utang daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan seluruh utang pemerintah daerah akan dibayarkan. Namun, proses pelunasannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi kas daerah.
“Kalau utang pasti harus dibayar,” ujar Andi Harun, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, keputusan memprioritaskan pembayaran utang menjadi alasan mengapa proyek pembangunan fisik pada tahun ini jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hampir seluruh kapasitas fiskal Pemkot Samarinda diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban kepada para rekanan.
“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, konsentrasi Pemkot pada 2026 adalah membayar utang. Karena itu tidak ada kegiatan fisik yang dominan saya bangun,” katanya.
AH memastikan seluruh pihak yang memiliki piutang kepada Pemkot tetap akan menerima haknya. Hanya saja, pembayaran dilakukan secara bertahap mengikuti arus penerimaan kas daerah. Setiap ada pemasukan, sebagian dana langsung dialokasikan untuk membayar kewajiban yang telah jatuh tempo.
“Saya yakinkan kepada para pihak yang memiliki piutang terhadap Samarinda pasti kita bayar. Cuma harus bersabar karena pembayarannya bertahap berdasarkan uang yang masuk. Hari ini masuk kita bayar lagi sekian, besok masuk lagi kita bayar lagi sekian,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, proses pelunasan sudah berjalan dan lebih dari 30 persen total kewajiban telah berhasil diselesaikan. Di saat yang sama, Pemkot Samarinda tetap mempertahankan kebijakan untuk tidak menambah utang baru melalui pinjaman.
“Tidak akan. Saya sudah berkali-kali bilang, saya tidak akan mengambil pinjaman,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan utang yang berasal dari pelaksanaan APBD 2025 dengan nilai sekitar Rp400 miliar.
Nominal tersebut mencakup belanja modal, pembayaran kepada pihak ketiga, serta sejumlah belanja pegawai yang belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
“Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025,” kata Neneng.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga masih memiliki kewajiban sekitar Rp25 miliar yang merupakan sisa utang dari tahun-tahun anggaran sebelum 2025. Seluruh kewajiban tersebut, kata Neneng, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Untuk 2025 sekitar Rp400 miliar. Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)








