Klausa.co

Reformasi 28 Tahun, Mahasiswa dan Komunitas Sipil di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba

Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 di depan gerbang masuk Unmul.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 di Samarinda berlangsung dengan nada kritis. Mahasiswa bersama sejumlah komunitas sipil menilai praktik pembatasan kebebasan berekspresi mulai kembali terlihat dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Refleksi reformasi itu digelar di depan gerbang Universitas Mulawarman pada Kamis petang (21/5/2026). Kegiatan mengusung tema “Reformasi Tak Pernah Ada” dan “Indonesia Baru Tanpa Orba”.

Aksi tersebut diikuti berbagai elemen, mulai dari BEM Fakultas Hukum Unmul, Aksi Kamisan Kaltim, Kelompok Belajar Anak Muda (KBAM), Sambaliung Corner, hingga komunitas sipil lainnya.

Kepala Departemen Kastrad BEM FH Unmul, Fauzan Yuzzaki, mengatakan refleksi itu digelar untuk menjaga ingatan publik terhadap perjuangan rakyat saat menggulingkan rezim Orde Baru pada 1998.

Baca Juga:  Profesor UPI: Kaltim Harus Punya Fakultas Keolahragaan yang Lengkap untuk Mengembangkan Sport Science

Menurutnya, semangat reformasi perlu terus dirawat di tengah situasi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.

“Kami ingin merawat ingatan kolektif tentang bagaimana rakyat Indonesia dulu melakukan perlawanan terhadap Orde Baru,” kata Fauzan.

Dia menilai sejumlah praktik pembatasan ruang sipil saat ini memperlihatkan kemiripan dengan pola-pola yang pernah terjadi di masa Orde Baru. Karena itu, sebagian kelompok masyarakat mulai menyebut kondisi sekarang sebagai bentuk Neo Orba.

“Orde Baru itu tidak pernah benar-benar mati, tetapi berubah menjadi neo orba,” ujarnya.

Fauzan mencontohkan sejumlah pembubaran diskusi publik dan pemutaran film yang belakangan terjadi di beberapa daerah. Fenomena itu dianggap menjadi sinyal menyempitnya ruang kebebasan berekspresi.

Baca Juga:  Gubernur Pilih Dewas RSUD dari Luar Kaltim, DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Kepercayaan Publik

“Belakangan ada pemutaran film dibubarkan, bedah buku juga dibubarkan. Itu mengingatkan kembali bahwa praktik-praktik seperti masa Orde Baru masih terjadi,” tegasnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak diam terhadap berbagai bentuk pembatasan hak sipil.

“Jangan pernah diam ketika hak-hak masyarakat sedang dibatasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pusat Studi Konstitusi (PUSDIKSI) FH Unmul, Harry Setya Nugraha, turut menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai semakin elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi.

Menurut Harry, proses pengambilan kebijakan publik saat ini lebih banyak dipengaruhi kelompok elite, sehingga demokrasi berjalan secara prosedural tanpa menghadirkan substansi keadilan bagi masyarakat.

Harry juga mengkritik kecenderungan pemerintah pusat yang dinilai kembali menarik kewenangan daerah, terutama dalam sektor investasi, perizinan, dan pengelolaan sumber daya alam. Di sisi lain, Harry menyinggung persoalan eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan Timur yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan lingkungan.

Baca Juga:  Gerindra Kaltim Resmi Usung Kandidat Kuat di Pilkada Balikpapan dan Mahulu

Kerusakan ekologis, konflik lahan, hingga banyaknya lubang tambang yang belum direklamasi disebut menjadi bukti bahwa masyarakat lokal masih menjadi pihak yang paling terdampak.

“Masyarakat lokal justru sering menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co