Klausa.co

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Ingatkan Tanggung Jawab Keuangan Pemerintah Daerah

Anggota DPRD Kutim, M Amin (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengingatkan pemerintah daerah akan tanggung jawab keuangan yang harus segera diselesaikan.

Peringatan ini disampaikan terkait rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, 21 anggota dewan, serta tamu undangan lainnya.

M Amin, juru bicara Fraksi Demokrat, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan mereka, terdapat kewajiban senilai Rp189,66 miliar yang harus diselesaikan hingga 31 Desember 2023. Kewajiban ini terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar. Amin menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban ini harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Shania Rizky Amalia Beri Wawasan Ekonomi Kreatif kepada Warga Sungai Pinang

“Kita tidak boleh membiarkan beban utang ini berlarut-larut,” tegasnya.

Dia jugamenekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.

Lebih lanjut, Amin mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai penggunaan anggaran daerah.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada publik,” katanya.

Ia juga meminta agar pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengawasan yang ketat dan sesuai prosedur adalah kunci untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan setiap proyek dijalankan dengan benar,” pungkasnya.

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat berharap agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan kewajiban utang dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien. (Nur/Mul/ADV/DPRD Samarinda)

Baca Juga:  APBD Kaltim 2023 Naik Menjadi Rp25,32 Triliun, Hamas: Kawal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co