Klausa.co

Kebijakan Pajak Baru Kutim: Antara Optimalisasi Pendapatan dan Keseimbangan Kepentingan

Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menuai sorotan dengan kebijakan pajak terbarunya yang menyasar sektor restoran dan perhotelan. Kebijakan ini memicu beragam reaksi, mulai dari kekhawatiran pengusaha hingga optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menjadi juru bicara dalam menjelaskan seluk beluk kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peraturan daerah terbaru ini menggabungkan retribusi dan pajak daerah, dengan tujuan untuk mengukur dampaknya terhadap industri restoran dan perhotelan.

“Kita masih perlu memantau dampaknya karena baru saja disahkan. Sosialisasi masih berlangsung dan efeknya akan terlihat dalam satu atau dua tahun ke depan,” ujar Anjas saat ditemui media usai rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (13/5/2024).

Anjas menekankan bahwa tarif pajak sebesar 10 persen untuk restoran dianggap sebagai tarif yang wajar. Ia memberikan contoh perhitungan sewa gedung serba guna sebesar 2 juta rupiah per hari yang termasuk dalam retribusi yang harus dibayarkan.

Baca Juga:  Paduan Suara Gita Bahana dan Gita Kumala Kukar, Semangat Membangun Kemeriahan HUT Kemerdekaan

“Semua ini adalah retribusi untuk pendapatan daerah. Dampaknya akan kita evaluasi ke depan, apakah akan terlalu mahal atau tidak,” tambahnya.

Menyadari potensi kebingungan dan ketidakpuasan dari pihak terkait, Anjas menegaskan komitmennya untuk melakukan sosialisasi yang efektif. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman dan membangun pemahaman yang sama tentang perubahan kebijakan pajak ini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan memperhitungkan kepentingan semua pihak terkait,” tandasnya.

Kebijakan pajak terbaru ini mencerminkan dilema klasik dalam menyeimbangkan optimalisasi pendapatan daerah dengan menjaga kelancaran bisnis dan kepuasan masyarakat. DPRD Kutim, di bawah kepemimpinan Sayid Anjas, menunjukkan komitmennya untuk menavigasi keseimbangan ini dengan penuh kehati-hatian dan sosialisasi yang menyeluruh. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Kutai Timur Bergerak Cegah HIV, Sosialisasi Raperda di Wahau

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co