Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Kepala BPN Samarinda bertemu untuk membahas rencana konsolidasi tanah. Upaya ini diambil untuk mengatasi spekulasi dan kelangkaan lahan yang menghambat perkembangan kota.
Pertumbuhan penduduk Samarinda yang pesat mendongkrak permintaan lahan, memicu spekulasi dan munculnya permukiman tak resmi. Andi Harun pun berinisiatif menata ulang penguasaan tanah di area terdampak.
“Kami dan BPN telah merencanakan konsolidasi tanah di Jalan Dr Sutomo, Sidodadi,” ungkap Andi Harun di Balai Kota, Senin (25/3/2024).
Konsolidasi tanah, menurut Andi Harun, menjadi strategi untuk merancang ulang tata guna lahan dan menyediakan ruang bagi pembangunan. Kebakaran di area Jalan Dr Sutomo sebelumnya menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal.
Pemerintah Kota Samarinda, bersinergi dengan BPN dan Disperkim, berencana merenovasi area tersebut.
“Kami akan membangun rumah tipe 36 sebagai langkah mitigasi bencana kebakaran. Pemilik lahan di area tersebut akan mendapatkan sertifikat tanah gratis,” terangnya.
Proses sertifikasi ditangani BPN, sedangkan pembangunan rumah dikoordinasikan Disperkim dan Pemkot Samarinda yang telah mengalokasikan dana khusus.
Andi Harun menambahkan, Jalan Dr Sutomo tergolong kawasan kumuh dan tak teratur. Proyek ini menjadi contoh utama konsolidasi tanah. BPN, meski tak menemui kendala, memerlukan waktu dua minggu untuk menindaklanjuti rencana ini.
Langkah konsolidasi tanah di Jalan Dr Sutomo menjadi solusi nyata untuk mengatasi spekulasi dan kelangkaan lahan di Samarinda, sekaligus diharapkan membenahi kondisi lingkungan dan membantu masyarakat terdampak kebakaran. (Yah/Fch/ADV/Pemkot Samarinda)