Klausa.co

Buntut Rekaman Dugaan Rudi Mas’ud Mobilisasi RT, Bawaslu Panggil Syaparuddin

Syaparuddin menerima panggilan Bawaslu Kota Samarinda (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Bawaslu Samarinda memanggil Syaparuddin, terkait rekaman yang ia kirimkan ke lembaga tersebut. Rekaman itu diduga berisi suara caleg DPR RI dari Partai Golkar Rudi Mas’ud yang melakukan mobilisasi RT di Kecamatan Sambutan.

Syaparuddin mengaku, ia bukan pelapor melainkan hanya memberikan informasi kepada Bawaslu. Ia juga mengatakan, ia tidak tahu pasti isi rekaman itu.

“Saya kirim ke Bawaslu agar ditindaklanjuti. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan di dalamnya. Itu ranah Bawaslu untuk menelusuri,” kata Syaparuddin, Rabu (24/1/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Samarinda Tumenggung Udayana mengatakan, pihaknya mengundang Syaparuddin untuk meminta keterangan dari mana ia mendapatkan rekaman itu.

Baca Juga:  Peta Politik Bergeser, Andi Harun Berpeluang Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda

“Rekaman itu dikirim oleh Syaparuddin ke ketua Bawaslu. Kami ingin tahu asal-usul rekaman itu. Apakah ada unsur pelanggaran pemilu di dalamnya,” ujar Tumenggung.

Tumenggung menambahkan, Bawaslu juga telah mengundang Rusdy dan Khairudin, yang namanya disebut-sebut dalam rekaman itu. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi kehadiran.

“Kami sudah mengundang mereka, tapi belum ada respons. Jika mereka tidak datang lagi, kami akan menjemput paksa,” tegas Tumenggung.

Bawaslu berharap, penyelesaian kasus ini bisa selesai sebelum pemilu 2024. Bawaslu akan mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran itu.

“Kami akan berusaha menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Kami telah memberikan 10 pertanyaan kepada Syaparuddin untuk meminta klarifikasi. Kami juga akan memeriksa rekaman itu secara mendalam,” pungkas Tumenggung. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Hasil Survei Pilgub Tertinggi, Andi Harun: Biarlah Menjadi Angka Saja

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co