Klausa.co

KPK Ringkus Pejabat di Kaltim Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Ilustrasi (foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (23/11/2023). Mereka diduga terlibat dalam praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bumi Etam.

Operasi senyap itu dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita di beberapa lokasi di Kaltim. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa timnya membekuk penyelenggara negara dan pihak lain yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap.

“Kami telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA pada 23 November 2023,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron belum mau menyebutkan identitas para tersangka yang ditangkap. Namun, dia mengungkapkan bahwa timnya menyita sejumlah uang dan barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:  Gerindra Kaltim Bersiap Pilkada, Andi Harun Buka Rahasia Strategi Kemenangan

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

Menurut Ghufron, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka. Dia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” tandasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co