Klausa.co

Dispora Kaltim Siap Pindah ke Gedung Baru, Tunggu Arahan Gubernur

Gedung baru Dispora Kaltim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menyatakan kesiapannya untuk berpindah ke gedung kantor barunya, yaitu Gedung Kadrie Oening Tower. Gedung ini terletak di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, Sempaja, Kota Samarinda.

Namun, rencana pindah ini masih menunggu arahan dari Gubernur Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, saat ditemui di kantor lama Dispora Kaltim, yang berada di gedung pusat diklat (pusdiklat) Gelora Kadrie Oening.

“Kami siap pindah kapan saja, asalkan ada arahan dari Gubernur. Di sana (Gedung Kadrie Oening Tower) kan memang sudah khusus untuk kantor Dispora. Sedangkan di sini (gedung pusdiklat) kan sebenarnya bukan kantor, tapi GOR,” kata Agus, (14/11/2023).

Agus menjelaskan, gedung pusdiklat yang kini masih digunakan sebagai kantor Dispora Kaltim, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya adalah dengan menambah fasilitas asrama yang bisa disewakan kepada tamu yang menginap.

Baca Juga:  Kawal Pemindahan IKN, DPRD Kaltim Bahas Usulan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

“Kalau bisa, kami pinginnya gedung pusdiklat ini ditambahi asrama, sehingga bisa menjadi sumber PAD. Kan gedung ini juga milik Dispora,” ujar Agus.

Gedung Kadrie Oening Tower sendiri merupakan gedung kantor baru Dispora Kaltim yang telah diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada 26 September 2023 lalu. Gedung ini memiliki 12 lantai dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang pameran, ruang olahraga, dan lain-lain.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2023 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Amlik bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni, telah melakukan peninjauan ke gedung kantor baru Dispora Kaltim. Mereka mengecek kesiapan gedung dan sarana prasarana di sekitarnya.

Baca Juga:  Penjelasan Kejati Kaltim atas Penetapan Tersangka Zairin Zain dan Agus Hari Kesuma

Sri Wahyuni mengatakan, gedung pusdiklat yang saat ini masih menjadi kantor Dispora Kaltim, sebenarnya sudah sangat memadai dengan fasilitas yang bagus. Namun, ia menilai, gedung ini kurang sesuai dengan fungsi Dispora sebagai pelayanan untuk pemuda dan olahraga.

“Kami berharap Dispora bisa segera memiliki kantor yang representatif di Gedung Kadrie Oening Tower, yang sudah diresmikan tapi masih dalam tahap penyelesaian akhir. Sementara gedung pusdiklat ini bisa kembali ke fungsinya sebagai tempat diklat dan asrama,” tutur Sri Wahyuni. (Vo/Fch/ADV/Dispora Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co