Samarinda, Klausa.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kembali menggelar Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada organisasi kepemudaan yang berprestasi di berbagai bidang, seperti lingkungan, kemasyarakatan, dan lain-lain.
Pemilihan ini dibuka sejak tanggal 3 November 2023 dan akan berlangsung hingga tanggal 5 Desember 2023. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta, yaitu seleksi administrasi dan program, verifikasi lapangan, finalisasi penjurian, dan pengumuman pemenang. Total hadiah yang disiapkan oleh Dispora Kaltim untuk Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 adalah sebesar Rp 22 juta.
Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma mengatakan, pemilihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari UU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan. UU tersebut mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan bagi pemuda dan organisasi kepemudaan yang berprestasi.
“Kami ingin mendorong organisasi kepemudaan di Kaltim untuk memiliki pengelolaan yang baik, menjalankan fungsi sebagai wadah pengembangan potensi, mengajak pengurus turut memikirkan program untuk masyarakat, mendorong partisipasi organisasi dalam pembangunan, merangsang organisasi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, merangsang pengurus menggelar kegiatan yang profesional, dan memantapkan organisasi sebagai kawah candradimuka bagi kader-kader pemimpin bangsa,” ujar Agus dalam rilis resmi yang diterima klausa.co.
Agus berharap, organisasi kepemudaan di Kaltim dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kami mengajak organisasi kepemudaan di Kaltim untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Ini adalah kesempatan bagi organisasi untuk menunjukkan prestasi dan kontribusi mereka kepada masyarakat dan daerah. Kami juga mengapresiasi semua organisasi yang telah mendaftar dan berkompetisi secara sehat dan sportif,” tutup Agus. (Ul/Fch/ADV/Dispora Kaltim)